Suarabkn.com/Siantar – Event besar yang mendatangkan seorang artis Ibu Kota di Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar tinggal menghitung waktu saja.

Mesti banyak pihak yang tidak setuju dengan event tersebut, tampaknya pihak manajemen akan tetap melaksanakan kegiatan tersebut.
Hal itu terlihat dari adanya penjualan tiket masuk yang beredar di lokasi THM koin bar dengan harga seratus ribu rupiah.

“Jika event itu tetap dilaksanakan, pihak kepolisian akan membubarkan secara paksa, karena tidak ada izin yang dikeluarkan. Dan itu Perintah langsung dari Pak Kapolres” ujar Kasat Intelkam Polres Siantar, AKP Arifin Pakpahan, Kamis, (6/10/2022).
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pariwisata Kota Siantar, Rahmad Riyadi mengatakan bahwa, dalam waktu dekat pemko Siantar akan melakukan penutupan sementara terhadap 13 pelaku usaha THM dan SPA yang belum melengkapi izin usaha.
“Beberapa hari lagi Satpol PP akan melakukan penutupan sementara terhadap 13 pelaku usaha THM dan SPA yang ada di Kota Siantar termasuk Koin Bar” ucap Riyadi.
Diminta kepada Kapolresta Siantar, AKBP Fernando untuk memerintahkan anggotanya untuk tetap memantau kegiatan event di Koin Bar agar tidak terlaksana, mengingat event tersebut tidak memiliki izin. (Harimau Sagala).












