Suara BKN
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • World
  • Opinion
  • National
  • Politics
  • Business
  • Science
  • Entertainment

    Event Di THM Koin Bar Malam Ini Terancam Dibubarkan. Raja : Peraturan Inmendagri Nomor 46 Tentang PPKM Belum Dicabut

    Mesti Tak Mengantungi Izin, Tiket Event Koin Bar Tetap Dijual Dengan Harga 100 Ribuan

    Tidak Ada Cela Untuk Coin Bar. Penutupan Sementara Segera Dilakukan, Event Besar Terancam Dibatalkan

  • Lifestyle

    Polwan dan Bhayangkari Polres Simalungun Mendukung Penuh Kebaya Nasional Menuju Unesco

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • World
  • Opinion
  • National
  • Politics
  • Business
  • Science
  • Entertainment

    Event Di THM Koin Bar Malam Ini Terancam Dibubarkan. Raja : Peraturan Inmendagri Nomor 46 Tentang PPKM Belum Dicabut

    Mesti Tak Mengantungi Izin, Tiket Event Koin Bar Tetap Dijual Dengan Harga 100 Ribuan

    Tidak Ada Cela Untuk Coin Bar. Penutupan Sementara Segera Dilakukan, Event Besar Terancam Dibatalkan

  • Lifestyle

    Polwan dan Bhayangkari Polres Simalungun Mendukung Penuh Kebaya Nasional Menuju Unesco

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Suara BKN
No Result
View All Result
  • World
  • Opinion
  • National
  • Politics
  • Business
  • Science
  • Entertainment
  • Lifestyle
Home Breaking News

Dilaporkan Soal Dugaan Penganiayaan, Mulianto Laporkan Balik B ke Polres Pematangsiantar Dugaan Penganiayaan, Begini Kronologi Sebenarnya

Redaksi Redaksi by Redaksi Redaksi
23 Februari 2026
in Breaking News
0
85
SHARES
4.2k
VIEWS
FacebookTwitterWA
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Suarabkn.com Siantar – Terkait Informasi Keributan di Perumahan Villa Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar yang terjadi pada, Minggu(22/02/2026).

RELATED POSTS

Banggakan Pematangsiantar! Pemuda Asli Daerah Henriko Rivael Silaen Sukses Raih Peringkat Kedua Penutupan Dikmabaif TNI AD

Cegah Dampak Kabut Asap,DPD IPK SIMALUNGUN Adakan Kegiatan Bakti Sosial Bagi Masker

Peristiwa itu bermula Saat Pelapor dan rekannya sedang berkumpul bersama beberapa rekannya di dalam rumahnya tepatnya di komplek perumahan Villa Sriwijaya.

Saat Pelapor asyik bercengkrama dengan beberapa rekannya tersebut, tiba-tiba datang seorang Laki-laki berinisial B yang diketahui juga merupakan penghuni di Komplek Perumahan Villa Sriwijaya tersebut.

“Saat saya sedang asyik bercengkrama bersama beberapa orang rekan, tiba tiba datang B itu marah marah menyuruh kami bubar, pada saat pelapor mendatangi B yang sudah berada di depan rumahnya untuk menyuruh pergi, Saudara B tidak terima dan langsung memukul bagian wajah pelapor bagian pelipis sebelah kanan sebanyak dua kali dan menarik bajuku,” sebut Pelapor menerangkan kronologinya, Senin(23/2).

“Namanya sedang suasana Imlek kan biasanya kita kumpul kumpul bersama teman teman tanpa ada menggunakan pengeras suara atau menghidupkan music. Dan saya merasa tidak ada mengusik ketenangan Dia,” ucap Korban Pelapor menerangkan, sedangkan satpam dan masyarakat lain yang ada di sekitar komplek tidak ada yang keberatan terkait perkumpulan merayakan imlek di rumah saya.

Padahal, lanjut pelapor Dirinya merasa tidak ada mengusik ketenangan B. Dimana, rumah pelapor dengan Pelaku B ada berjarak sekitar 20 meter lebih. Kemudian, Pelaku B juga datang kerumah pelapor sambil merekam video tanpa izin dari beberapa orang yang ada di rumah pelapor khususnya kepada pelapor sebagai pemilik rumah.

Merasa tak terima dengan perlakuan B, Selanjutnya, didampingi kuasa hukumnya Adv Gokma Surya Partogi Pandiangan SH Mendampingi Pelapor Melaporkan B ke Polres Pematangsiantar.

Laporan tersebut diterima polres Pematangsiantar dan terregistrasi dengan Nomor LP/B/107/II/2026/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR /POLDA Sumatera Utara tanggal 23 Februari 2026.

Selain telah melaporkan tindak pidana Penganiayaan, Korban Juga akan melaporkan B terkait pasal 31 UU ITE. Dan juga UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

Selanjutnya, M didampingi kuasa hukumnya Adv Gokma Surya Partogi Pandiangan, S.H, berharap agar pihak penegak hukum lebih segera memproses laporan korban dan penyidik lebih jeli dalam melakukan penyelidikan.Dilaporkan Soal Dugaan Penganiayaan, Mulianto Laporkan Balik B ke Polres Pematangsiantar Dugaan Penganiayaan, Begini Kronologi Sebenarnya

 

 

Siantar, Terkait Informasi Keributan di Perumahan Villa Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar yang terjadi pada, Minggu(22/02/2026).

 

Peristiwa itu bermula Saat Pelapor dan rekannya sedang berkumpul bersama beberapa rekannya di dalam rumahnya tepatnya di komplek perumahan Villa Sriwijaya.

 

Saat Pelapor asyik bercengkrama dengan beberapa rekannya tersebut, tiba-tiba datang seorang Laki-laki berinisial B yang diketahui juga merupakan penghuni di Komplek Perumahan Villa Sriwijaya tersebut.

 

 

“Saat saya sedang asyik bercengkrama bersama beberapa orang rekan, tiba tiba datang B itu marah marah menyuruh kami bubar, pada saat pelapor mendatangi B yang sudah berada di depan rumahnya untuk menyuruh pergi, Saudara B tidak terima dan langsung memukul bagian wajah pelapor bagian pelipis sebelah kanan sebanyak dua kali dan menarik bajuku,” sebut Pelapor menerangkan kronologinya, Senin(23/2).

 

 

“Namanya sedang suasana Imlek kan biasanya kita kumpul kumpul bersama teman teman tanpa ada menggunakan pengeras suara atau menghidupkan music. Dan saya merasa tidak ada mengusik ketenangan Dia,” ucap Korban Pelapor menerangkan, sedangkan satpam dan masyarakat lain yang ada di sekitar komplek tidak ada yang keberatan terkait perkumpulan merayakan imlek di rumah saya.

 

 

Padahal, lanjut pelapor Dirinya merasa tidak ada mengusik ketenangan B. Dimana, rumah pelapor dengan Pelaku B ada berjarak sekitar 20 meter lebih. Kemudian, Pelaku B juga datang kerumah pelapor sambil merekam video tanpa izin dari beberapa orang yang ada di rumah pelapor khususnya kepada pelapor sebagai pemilik rumah.

 

 

Merasa tak terima dengan perlakuan B, Selanjutnya, didampingi kuasa hukumnya Adv Gokma Surya Partogi Pandiangan SH Mendampingi Pelapor Melaporkan B ke Polres Pematangsiantar.

 

Laporan tersebut diterima polres Pematangsiantar dan terregistrasi dengan Nomor LP/B/107/II/2026/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR /POLDA Sumatera Utara tanggal 23 Februari 2026.

 

Selain telah melaporkan tindak pidana Penganiayaan, Korban Juga akan melaporkan B terkait pasal 31 UU ITE. Dan juga UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

 

Selanjutnya, M didampingi kuasa hukumnya Adv Gokma Surya Partogi Pandiangan, S.H, berharap agar pihak penegak hukum lebih segera memproses laporan korban dan penyidik lebih jeli dalam melakukan penyelidikan.(team)

Share34Tweet21Send
Redaksi Redaksi

Redaksi Redaksi

Related Posts

Banggakan Pematangsiantar! Pemuda Asli Daerah Henriko Rivael Silaen Sukses Raih Peringkat Kedua Penutupan Dikmabaif TNI AD

by Redaksi Redaksi
28 Oktober 2026
0

  Suarabkn.com PEMATANGSIANTAR — Pangdam I/Bukit Barisan (I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa secara resmi menutup Pendidikan Pertama Bintara Infanteri (Dikmabaif)...

Cegah Dampak Kabut Asap,DPD IPK SIMALUNGUN Adakan Kegiatan Bakti Sosial Bagi Masker

by Redaksi Redaksi
23 Oktober 2026
0

Suarabkn.com SIMALUNGUN — DPD IKATAN PEMUDA KARYA, (IPK) KABUPATEN SIMALUNGUN MELALUI SATGAS INTI MAHA SAKTI KARYA MENGGELAR KEGIATAN BAKTI SOSIAL...

Minimalisir Pelanggaran, Prajurit Dan PNS Korem 022/PT Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam l/BB

by Redaksi Redaksi
14 Oktober 2026
0

Siarabkn.com Pematangsiantar | Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran Hukum, Kumdam I/BB menggelar penyuluhan hukum bagi prajurit dan Pegawai Negeri Sipil...

Kunjungan Tim Wasrik Itjenad, Korem 022/PT Siap Dukung Kelancaran Pengawasan

by Redaksi Redaksi
29 September 2026
0

  Suarabkn.com Pematangsiantar | Dalam upaya peningkatan kinerja satuan jajaran TNI AD, Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Post Audit Inspektorat...

APPSI Simalungun Audiensi dengan Ketua Satgas MBG, Dorong Pemberdayaan UMKM Lokal

by Redaksi Redaksi
3 September 2026
0

  Suarabkn.com Simalungun — Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Simalungun mendorong agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Next Post

APPSI Simalungun Dorong Optimalisasi BMD Lewat Pemanfaatan Aset Daerah

Melepas Rindu di Balik Jeruji: Suasana Haru Buka Puasa Bersama di Lapas Tebing Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Cegah Dampak Kabut Asap,DPD IPK SIMALUNGUN Adakan Kegiatan Bakti Sosial Bagi Masker

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Banggakan Pematangsiantar! Pemuda Asli Daerah Henriko Rivael Silaen Sukses Raih Peringkat Kedua Penutupan Dikmabaif TNI AD

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Masyarakat Nagori Saitt Buttu Saribu Kecewa kepada Pangulu yang mengangkat Gamot Dengan menabrak Aturan.

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • PONIMAN Nakhodai MUATHAY Kepri Setelah Dapat Dukungan 7 Kabupaten/Kota

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Optimalkan Pembinaan Kemandirian Bagi Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Kunjungan Majelis Taklim Pematangsiantar

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

Copyright © 2022 Suarabkn.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Travel
  • Tech
  • Health
  • Food

Copyright © 2022 Suarabkn.com